Legalitas KOWANI Kota Jantho

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Jantho sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Jantho.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Jantho merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Jantho. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Jantho
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Jantho.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Jantho disahkan oleh Notaris Kota Jantho pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Jantho

Surat Keputusan Wali Kota Jantho

SK Wali Kota Jantho tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Jantho periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Jantho

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Jantho yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Jantho.

2024Kesbangpol Kota Jantho

Status Organisasi

KOWANI Kota Jantho berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Jantho dengan kedudukan di Kota Jantho, Kota Jantho. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Jantho.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Jantho dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Jantho di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Jantho disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Jantho tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Jantho dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Jantho berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Jantho adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Jantho.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Jantho.

Sejak kapan KOWANI Kota Jantho sah secara hukum?

KOWANI Kota Jantho sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Jantho disahkan oleh Wali Kota Jantho melalui Surat Keputusan.